Pages

Keep Studying - All the media can be a useful source of knowledge

Rabu, 22 September 2010

Kalender Matahari VS Bulan

 Kalender Bulan
Sistem penanggalan kalender hijriah didasarkan pada perubahan fase bulan, dari bulan penampakan hilal atau bulan sabit tipis ke hilal berikutnya. Satu periode hilal sama dengan satu periode sinodis bulan, lamanya 29,5306 hari. 1 tahun Kalender Bulan terdiri dari 354 hari atau 355 hari untuk tahun kabisat. Sistem penanggalan bulan banyak dipakai karena konsisten dan teratur


Kalender Matahari yang digunakan di seluruh dunia untuk keperluan administrasi, sedangkan Kalender Bulan untuk keperluan ritual agama. 2 kalender tersebut sama-sama terdiri dari 12 bulan.


Kalender Masehi
Didasarkan atas peredaran bumi mengelilingi matahari dari satu titik tertentu disebut solstis atau equinox kembali ke titik itu yang lamanya 365,2422 hari, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.

Kalender Masehi dikembangkan dari sistem Kalender Julian pada masa Julius Caesar-tahun 45 sebelum masehi. dalam kalender ini satu tahun tepat 365,25 hari dibulatkan menjadi 365 hari. Empat tahun menjadi 366 hari-disebut tahun kabisat.

Namun Panjang satu tahun Masehi sebenarnya adalah 365,2422 hari. Akibatnya, setiap 128 tahun kalender Julian maju satu hari dari seharusnya. Hal itu berakibat pada mundurnya waktu Paskah. Sesuai ketentuan, Paskah jatuh pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama pertama sesudah Matahari ada di titik vernal equinix-titik musim semi-pada 21 Maret.

Untuk Mengatasi itu, titik musim semi harus dikembalikan agar tepat pada 21 Maret. Maka, perlu dilakukan pengurangan hari pada Kalender Masehi. Pada 1582 dilakukan koreksi. Dengan mengacu ke Konsili Nicaea yang menetapkan titik musim semi pada 21 Maret 325, maka untuk mngembalikan 21 Maret 1582 tepat pada titik musim semi, jumlah hari pada tahun itu harus dipangkas 10 hari. Akibatnya, sesudah tanggal 4 Oktober 1582 langsung melompat ke tanggal 15 Oktober 1582. Artinya, tanggal 5-14 Oktober 1582 tidak pernah ada. (Dikutip dari kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar